Pimpinan Allianz Diperiksa Polda Metro, Begini Hasilnya

Pimpinan Allianz Diperiksa Polda Metro, Begini Hasilnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ismail Pohan/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan nasabah yang dilakukan PT Allianz Life Indonesia.

Informasi terbaru, penyidik ternyata sudah memeriksa Yuliana Firmansyah selaku Director Head of Claim PT Allianz Life Indonesia pada Selasa (17/10).

Dalam pemeriksaan itu, Yuliana dicecar seputar prosedur permintaan klaim dari nasabah.

"Intinya penyidik menanyakan berkaitan dengan syarat-syarat. Kemudian bagaimana cara mengklaim, kemudian kenapa tidak diberi klaim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (19/10).

Mengenai hasil pemeriksaan itu, Argo mengaku penyidik masih menganalisisnya. Termasuk penyidik ingin meminta keterangan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam klaim asuransi Allianz.

"Setelah memeriksa yang bersangkutan penyidik akan menganalisa kira-kira seperti apa dan kami masih menunggu penyidik," jelas dia.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah sebagai tersangka kasus dugaan perlindungan konsumen. Sebelumnya pada Rabu (11/10), Yuliana pun mangkir kedua kalinya dari panggilan.

Keduanya diduga menolak klaim asuransi kesehatan yang merupakan hak nasabah.

Penyidik Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Yuliana Firmansyah selaku Director Head of Claim PT Allianz Life Indonesia pada Selasa (17/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News