Pimpinan DPR Persilakan MKD Bersidang saat Reses, Dimulai 29 Oktober
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal melaksanakan sidang pada 29 Oktober 2025 saat legislator dalam masa reses yang berakhir pada awal November.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sudah menyetujui MKD melaksanakan sidang saat masa reses.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari minggu lalu," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10).
Legislator fraksi Gerindra itu mengatakan sidang MKD semasa reses rencananya dilaksanakan terbuka bagi awak media.
"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco.
Namun, legislator Dapil III Banten itu tidak memerinci agenda sidang terbuka MKD yang dilaksanakan semasa reses.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya ke MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," ungkap Dasco. (ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pimpinan parlemen mempersilkan MKD bersidang pada 29 Oktober 2025.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- DPR Pastikan Partisipasi Publik Terbuka di RUU Pemilu
- DPR Pastikan Harmonisasi Aturan Tiga Kementerian Seusai Perpres Ojol Terbit
- PPPK Beri Ucapan Selamat Ultah untuk Pak Dasco, Sampaikan Harapan Ini
- Merespons MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Sudah Jelas Putusan yang Diambil
- Sufmi Dasco di Usia 59 Tahun: Sang Arsitek Politik di Balik Jembatan Persatuan
- Puji Langkah Dasco Temui Buruh, Ketum Logis 08 Anshar Ilo: Komunikasi DPR dan Rakyat Terjaga
JPNN.com




