Pimpinan DPR Tugaskan Komisi IX Bahas RUU Kesehatan, Uni Irma Singgung Ciptaker

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan sudah seharusnya pihaknya membahas rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan.
Hal itu disampaikan sebagai respons atas penugasan yang diberikan oleh pimpinan DPR agar Komisi IX membahas rancangan undang-undang tersebut.
"Pimpinan DPR sudah menyurati Komisi IX dan menugaskan sebagai leading sektor kesehatan untuk membahas RUU kesehatan," kata Irma dalam keterangannya, Selasa (21/3).
Dia menyebutkan Komisi IX menyambut baik penugasan tersebut.
"Sudah seharusnya, karena Kementerian Kesehatan tupoksinya komisi IX. Di komisi yang seharusnya RUU ini di bahas, bukan di Badan Legislatif," lanjutnya.
Wanita yang akrab disapa Uni Irma itu menjelaskan fungsi Badan Legislatif ialah melakukan singkronisasi terhadap hasil bahasan komisi IX DPR RI dengan Kementrian Kesehatan.
"Posisi ini sudah benar, agar parlemen tidak mengulangi kembali kesalahan yang sama sebagaimana RUU Ciptaker yang justru dibahas langsung di baleg tidak melalui komisi terkait," jelasnya.
Uni Irma juga menyebutkan dengan adanya penugasan dari pimpinan DPR itu menepis adanya dugaan kongkalingkong antara pemerintah dan Baleg.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan sudah seharusnya pihaknya membahas rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan.
- APTI Minta Pasal Tembakau dalam RUU Kesehatan Dicabut
- Pengeluaran Wajib 5 Persen APBN Dihapus Dalam RUU Kesehatan, PKB: Kami Minta Maaf
- Rieke Diah Pitaloka Minta Semua Pihak Kawal Keputusan Terkait UU BPJS
- Kewenangan Penyidikan Kejaksaan Digugat, DPR: Pesanan Koruptor?
- Alhamdulillah, DPR Setuju Tambah Anggaran BP2MI Sebesar Rp 408 Miliar
- Tegas! FSP RTMM-SPSI tak Akan Dukung Wakil Rakyat yang tak Peduli dengan Nasib Pekerja IHT