Pimpinan Ponpes di NTB yang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri Diperiksa Polisi

Pimpinan Ponpes di NTB yang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri Diperiksa Polisi
Tersangka kasus santri terbakar berinisial AMR (kiri) yang merupakan pimpinan pondok pesantren usai menjalani pemeriksaan di Mapolda NTB, Mataram, Senin (20/7/2026). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Dari rangkaian penyidikan, kepolisian telah memeriksa sedikitnya 20 saksi, termasuk ahli pidana dan ahli kedokteran.

Alat bukti lain didapatkan dari hasil olah tempat kejadian perkara di sebuah ruangan yang ada di lingkungan pondok pesantren.(Ant/JPNN)

Pimpinan ponpes berinisial AMR yang jadi tersangka kasus dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah diperiksa polisi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News