Pitra Tegaskan Kasus Pencemaran Nama Baik 10 Tokoh Nasional Harus Dilanjutkan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution mendorong kasus pencemaran nama baik dan manipulasi data yang dilakukan oleh terdakwa Agus Susanto dilanjutkan hingga tuntas.
Demikian penegasan Pitra saat bersaksi di PN Bondowoso.
"Karena terdakwa telah mengakui dia salah, mengakui kekhilafannya, saya sebagai manusia memaafkannya. Tapi saya menginginkan keadilan atas proses perbuatannya," kata Pitra.
Seperti diketahui, perkara ini terkait Pitra serta sepuluh tokoh nasional dan pejabat tinggi negara.
Perkara bermula dari beredarnya sebuah video manipulatif di media sosial, yang diproduksi dan dipublikasikan oleh Agus Susanto.
Video tersebut memuat narasi bernada jahat dan menyesatkan yang dianggap merusak martabat serta reputasi berbagai tokoh nasional.
"Sekitar akhir Juni 2025, saya sedang berada di kantor melaksanakan aktivitas sebagai advokat. Kemudian sore hari saya dikasih tahu rekan saya, Rezki Hidayat, terkait postingan terdakwa terhadap diri saya. Saya ditangkap polisi. Saya juga kaget. Wah ini menyerang pribadi saya," kata Pitra.
Selain dirinya, kata Pitra, sejumlah tokoh lain yang dinarasikan ditangkap adalah Presiden ke-7 Joko Widodo, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Mendagri Tito Karnavian, mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, istri mantan Wapres Ma’ruf Amin, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pitra Romadoni Nasution mendorong kasus pencemaran nama baik dan manipulasi data yang dilakukan oleh terdakwa Agus Susanto dilanjutkan hingga tuntas
- Gubernur Sumbar Ungkap Daerah Menjadi Ruang Tumbuh Pemimpin Indonesia
- Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin, Rafiq Al Amri: Saya Mau Lawan
- Anggota DPD Rafiq Al Amri Tersangka, Ito Berharap Prof Zainal Abidin Mendapat Keadilan
- Anggota DPD RI Rafiq Al Amri Tersangka Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin
- Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara, Petisi Ahli Nilai Jampidsus Harus Diperiksa
- Siap jadi Wadah Aspirasi untuk RUU Advokat, PETISI AHLI: Demi Kepentingan Bangsa
JPNN.com




