PKPU Kedua Krisna Murti Kandas
Selasa, 07 Agustus 2018 – 03:49 WIB
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menolak permohonan PKPU yang diajukan Krisna Murti dan PT BLP.
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Tetapkan Tonny Permana DPO Usai Mangkir Panggilan 2 Kali
- Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 T, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Perdana untuk Tersangka
- Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun, Krisna Murti: Kami Apresiasi
- Angelina Sondakh Kapok Jadi Politikus, Katanya...
- Tujuh Tahun Menikah, Shezy Idris Mau Gugat Cerai Suami
- Krisna Murti Dukung Usul KPK soal Perppu Pilkada