PKS Keluarkan Surat Ganti Khoirudin dari Jabatan Ketua DPRD DKI
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan surat untuk mengganti Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.
Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Periode 2024-2029 tanggal 27 Oktober 2025 dan dinyatakan tidak berlaku.
“Mengusulkan Penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera, yang semula dijabat oleh Khoirudin digantikan oleh Suhud Alynudin,” isi surat tersebut.
Keputusan itu disampaikan kepada Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan keputusan itu sudah dipertimbangkan secara matang ya oleh para pimpinan di DPP.
“Kalau kami kan di DPW ya, kami sih kalau di PKS kami prinsipnya sami'na wa atha'na gitu. Jadi, kalau misalnya emang ada perubahan, ya kami dengar, kami taat gitu,” ucap MTZ saat dihubungi, pada Selasa (21/4).
MTZ memastikan bahwa penggantian itu bukan karena konflik internal di tubuh Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta.
“Jadi, ini semata-mata memang untuk konsolidasi saja, karena kan kita memperbarui gitu ya untuk kebaikan dari masyarakat juga,” bebernya.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan surat untuk mengganti Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.
- Komisi I Kecam Ulah Israel yang Tangkap Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis
- Memperingati Hardiknas, Almuzzammil Harap Kader PKS Isi Ruang Digital Biar Ramah Anak
- Krisis Bukan
- Bikin Kegiatan APMI, PKS Ingin Cetak Calon Pemimpin Visioner dan Berspiritual
- PKS Launching Syiar Zulhijah, Ajak Umat Maksimalkan Amal dan Kepedulian Sosial
- Gubernur Iqbal Beri Insentif Tambahan Bagi Guru PPPK Paruh Waktu, DPRD NTB: Kami akan Kawal
JPNN.com




