PKS Minta APBN 2026 Segera Dirombak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto meminta pemerintah dan DPR segera merombak APBN 2026.
Sebab, perubahan perlu dilakukan untuk merespons geopolitik yang berdampak pada ekonomi nasional.
Mulyanto menilai sekarang saat yang tepat bagi pemerintah untuk merekonstruksi kembali secara menyeluruh APBN 2026.
“Dalam konstelasi geopolitik hari ini, asumsi makro yang digunakan sebelumnya sudah sangat berubah. Selain perlunya merombak ulang prioritas belanja negara, di tengah kondisi tekanan fiskal yang ada,” ujar Mulyanto dikutip JPNN, Senin (23/3).
Mulyanto menyebut program-program sosial yang memiliki beban fiskal besar seperti program subsidi/kompensasi energi, pembangunan IKN, program MBG, Koperasi Merah Putih, dll perlu ditinjau ulang dan ditajamkan.
"Pilihan kebijakan yang diambil tidak boleh reaktif dan bersifat jangka pendek. Diperlukan langkah korektif yang terukur, menyeluruh, dan berpihak pada kepentingan nasional jangka panjang dan kepentingan rakyat secara langsung," tambah Mulyanto.
Menurut dia, dalam beberapa bulan terakhir, perekonomian Indonesia menghadapi tekanan yang tidak ringan.
Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu menyebut tekanan fiskal tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh dinamika global seperti perang Iran–AS, melainkan disebabkan oleh kondisi fundamental ekonomi nasional, khususnya stabilitas fiskal yang telah menunjukkan tanda-tanda kerentanan sejak sebelum krisis geopolitik terjadi.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto meminta pemerintah dan DPR segera merombak APBN 2026.
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah ASN PNS, PPPK, P3K PW Melonjak 57%, Semoga Gajinya Masuk APBN, Penting Demi APBD
- MBG & Kopdes Dinilai Sebagai Keberpihakan Prabowo Pada Ekonomi Akar Rumput
- Perdamaian Iran-AS Rapuh, Ekonom Minta Pemerintah Tetap Waspada
- Herlambang: Semoga Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Segera di-APBN-kan
- Investor Wait and See, IHSG Tetap Hijau Pada Rabu Pagi
- Amartha Fokus Dorong Perempuan untuk Percaya Diri & Berdaya
JPNN.com




