PKS Minta Pemerintah Kawal Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang di Raja Ampat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Haris meminta pemerintah terus bergerak setelah mencabut izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, milik empat perusahaan.
Misalnya, kaya Haris, pemerintah mendorong pemulihan lingkungan Raja Ampat terhadap perusahaan yang izin tambangnya dicopot.
“Setelah izin dicabut, langkah berikutnya ialah rehabilitasi kawasan dan pemberdayaan masyarakat adat melalui program ekonomi hijau seperti ekowisata,” kata legislator Fraksi PKS itu kepada awak media, Rabu (11/6).
Legislator Dapil I Jawa Tengah itu meminta pemerintah memperkuat pengawasan agar tidak muncul izin tambang di kawasan konservasi.
"Pengawasan harus diperketat, jangan sampai izin-izin serupa kembali diberikan di masa depan. DPR akan mengawal hal ini,” kata Haris.
Diketahui, pemerintah era Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat milik empat perusahaan.
Pemerintah memutuskan mencabut IUP empat perusahaan itu karena lokasi yang berada di kawasan taman dunia atau geopark.
Adapun, empat IUP yang dicabut milik PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Surya Pratama dan PT Nurham.
Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Haris meminta pemerintah menindaklanjuti kebijakan setelah mencabut izin tambang di Raja Ampat. Apa itu?
- PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Gegara Skandal Titip Siswa
- NasDem Anggap Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Menabrak Konstitusi, PKS Merespons
- NasDem Anggap Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Menabrak Konstitusi, PKS Merespons
- Wakil Ketua DPRD Banten Fraksi PKS Titip Siswa SPMB
- Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Menimbulkan Banyak Implikasi
- Resmi Menjabat Wakil Ketua Komisi dari Fraksi PKS, Ini Profil Sukamta