PKS: Pengamat Harusnya Malu Karena Bela Pihak yang Bayar

PKS: Pengamat Harusnya Malu Karena Bela Pihak yang Bayar
PKS: Pengamat Harusnya Malu Karena Bela Pihak yang Bayar

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah minta para pihak yang terlibat dengan lembaga konsultan politik yang sedang menjual kliennya ke media tidak menyebut dirinya sebagai pengamat atau pakar. Media juga diminta bisa jeli menilai mana konsultan yang terikat bayaran dan mana pengamat independen untuk dikutip analisisnya.

"Ini semakin rancu. Banyak orang mengaku pengamat, padahal dia konsultan politik yang terikat kontrak kerja dengan kliennya. Dalam posisi dikontrak, mestinya mereka malu mengaku dirinya pengamat di muka publik karena membela pihak yang membayar," kata Fahri Hamzah, di Jakarta, Sabtu (22/3).

Dalam posisi terikat bayaran lanjutnya, media massa yang profesional pasti selektif untuk mengutip pernyataan konsultan yang hanya menyebut dagangannya yang paling berkualitas.

Menurut Fahri, harusnya pengamat memiliki ketelitian dan kecermatan yang nyaris paripurna untuk kebaikan bangsa. "Sementara konsultan yang berkedok pengamat hanya memiliki tujuan ekonomis. Mereka tidak peduli klien yang mereka usung bagus atau tidak untuk negeri ini. Kepentingan mereka ekonomi saja," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Dikatakan Fahri, konsultan politik yang mengklaim diri sebagai pengamat tersebut sering membuat gaduh. Kata dia, para konsultan ini tidak segan-segan untuk berkreasi dengan menipu masyarakat seolah klien mereka adalah orang yang paling layak menjadi pemimpin di Indonesia.

"Kita tahu lah cara kerja mereka yang tidak segan-segan merekayasa survei mereka sendiri dan dipublikasikan seolah itu kehendak rakyat. Mereka juga main di sosial media dan cara-cara apapun," katanya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah minta para pihak yang terlibat dengan lembaga konsultan politik yang sedang menjual


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News