PKS Tak Tertarik Garap Konfederasi
Senin, 06 Desember 2010 – 08:18 WIB
JAKARTA ---Sejumlah partai berasas atau berbasis massa Islam yang kini menghuni parlemen, seperti PAN, PPP, dan PKB, tengah fokus berjuang membangun konfederasi. Mereka berusaha menggandeng partai -partai gurem yang sevisi untuk menghadapi pemilu 2009.Namun, tren tersebut rupanya tidak diikuti PKS yang menguasai 57 kursi DPR. Anis menyebut fenomena Barisan Nasional (Barnas) di Malaysia tidak otomatis bisa menjadi model di Indonesia. Konfederasi ala Barnas bisa efektif, lanjut dia,dikarenakan terdapatnya satu tulang punggung yang begitu besar dan kuat, yakni UMNO. "UMNO mendominasi hampir 70-80 persen Barnas. Sehingga partai politik lain di Barnas tidak bisa menjadi efektif," kata Anis.
"Kami lebih fokus pengembangan jaringan supaya survive," kata Sekjen DPP PKS Anis Matta di Jakarta, kemarin (5/12). Anis mengakui ide konfederasi memang menarik. Sejumlah partai politik menggabungkan kekuatannya untuk bersama -sama meraih suara pemilih dalam pemilu. Menariknya adalah eksistensi dari masing -masing partai tidak menghilang. Meski begitu, dalam konteks politik Indonesia, Anis meragukan itu bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga:
"Biasanya ada kendala managemen dan operasional. Apalagi, kekuatan parpol sulit diukur," ujar Wakil Ketua DPR RI itu. Menurut dia, hasil pemilu hanya bersifat situasional. "Perlu dilihat trennya apakah dari pemilu ke pemilu naik atau turun," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA ---Sejumlah partai berasas atau berbasis massa Islam yang kini menghuni parlemen, seperti PAN, PPP, dan PKB, tengah fokus berjuang membangun
BERITA TERKAIT
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran