Pledoi Tak Rampung, Hakim Tegur Andika

Pledoi Tak Rampung, Hakim Tegur Andika
Pledoi Tak Rampung, Hakim Tegur Andika
‘’Kami kasih waktu besok, kami hanya diberi waktu putusan satu minggu. Anda sudah kami kasih waktu dua minggu,’’ tambahnya.

Menanggapi teguran ini, Rocky Nainggolan -pengacara Andika- meminta kelonggaran waktu. Menurutnya kalau harus membacakan pledoi Jumat (6/1) pagi, kliennya merasa belum siap karena materi pledoi belum rampung. ‘’ Kalau besok kami tidak sanggup,’’ ujarnya usai persidangan.

Sementara itu, Yosef Mando - pengacara Andika lainnya- menambahkan memang pihaknya diberikan waktu dua minggu. Namun waktu tersebut banyak tersita oleh masa libur natal dan tahun baru.

Dengan alasan ini majelis kemudian memberikan kelonggaran waktu hingga Senin (9/1). ‘’Kalau senin (9/1) tidak menggunakan pledoi  berati tidak menggunakan haknya,’’ Pungkas Yorisman.(zul/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Kapolri Diberi 100 Sandal

JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan teguran kepada pihak Andika Gumilang, terdakwa dugaan pencucian uang kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News