Pledoi Tak Rampung, Hakim Tegur Andika
Kamis, 05 Januari 2012 – 18:03 WIB
‘’Kami kasih waktu besok, kami hanya diberi waktu putusan satu minggu. Anda sudah kami kasih waktu dua minggu,’’ tambahnya.
Baca Juga:
Menanggapi teguran ini, Rocky Nainggolan -pengacara Andika- meminta kelonggaran waktu. Menurutnya kalau harus membacakan pledoi Jumat (6/1) pagi, kliennya merasa belum siap karena materi pledoi belum rampung. ‘’ Kalau besok kami tidak sanggup,’’ ujarnya usai persidangan.
Sementara itu, Yosef Mando - pengacara Andika lainnya- menambahkan memang pihaknya diberikan waktu dua minggu. Namun waktu tersebut banyak tersita oleh masa libur natal dan tahun baru.
Dengan alasan ini majelis kemudian memberikan kelonggaran waktu hingga Senin (9/1). ‘’Kalau senin (9/1) tidak menggunakan pledoi berati tidak menggunakan haknya,’’ Pungkas Yorisman.(zul/jpnn)
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan teguran kepada pihak Andika Gumilang, terdakwa dugaan pencucian uang kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Nasdem Berharap Presiden Tetap Mengangkat Profesor Zudan Jadi Penjabat Gubernur Sulbar
- Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI dan 3 Pengurus Tak Menghindari Sanksi
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi