Pleidoi Terdakwa e-KTP 'Bersihkan' Ganjar dari Tuduhan Nazar
Jumat, 15 Desember 2017 – 01:01 WIB
Terdakwa perkara korupsi e-KTP Andi Narogong alias Andi Agustinus menangkis tuduhan yang menyebutnya pernah menyerahkan uang USD 500 ribu kepada Ganjar Pranowo.
BERITA TERKAIT
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Ganjar Pranowo Soal Peluang Bertemu Gibran: Pintu Saya tidak Pernah Tertutup
- Alasan Ganjar Tak Hadiri Open House di Rumah Megawati
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Pakar HTN Sebut Aturan MK Terlalu Mengkerangkeng para Pihak untuk Mengungkap TSM di Pilpres 2024
- Ganjar Pilih Menjadi Penyeimbang, Tidak Mau Jadi Menteri Pemerintah Mendatang