PLN Berikan Bantuan Kompor Listrik untuk 67 Pelaku Usaha Kuliner Banjarmasin

PLN Berikan Bantuan Kompor Listrik untuk 67 Pelaku Usaha Kuliner Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin dan wakilnya saat berfoto bersama perwakilan UMKM kuliner yang mendapatkan bantuan kompor listrik dari PT PLN Persero wilayah Kalselteng di Balaikota, Senin (5/12/2022). ANTARA/HO

jpnn.com - BANJARMASIN - PT PLN Persero Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) memberikan bantuan kompor listrik untuk 67 pelaku usaha mikro kecil dan menengah Kota Banjarmasin.

Bantuan itu diserahkan kepada 10 perwakilan UMKM di Balai Kota Banjarmasin, Senin (5/12).

Penyerahan bantuan dilakukan Manajer PLN ULP Lambung Mangkurat Banjarmasin Ruky Sandra Ary Murti.

Penyerahan dari skema dana tanggung jawab soal lingkungan (TJSL) PT PLN tersebut disaksikan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan wakilnya H Arifin Noor dan Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman.

Ibnu Sina menyampaikan terima kasih kepada PT PLN Kalselteng yang telah membantu masyarakat Kota Banjarmasin, khususnya 67 pelaku UMKM kuliner, yang menerima bantuan tersebut.

Kepada para penerima bantuan kompor Induksi, dia berharap jangan dilihat pada ukuran kecil atau besarnya bantuan, namun tujuan yang terkandung dalam pemberian bantuan tersebut. Menurut dia, bantuan ini untuk meningkatkan ekonomi UMKM sekaligus mengurangi polusi dan dampak efek rumah kaca.

"Mudah-mudahan kompor induksi dan juga seperangkat alat masak satu set ini untuk 67 para pelaku UMKM yang mendapat bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya guna mengurangi penggunaan bahan fosil, BBM dalam memasak, tetapi menggunakan listrik hal yang baru," ucapnya.

Kepala Dinas Koperasi, UMK dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari mengatakan prioritas bantuan untuk wilayah yang menjadi tujuan wisata kuliner. Sehingga, lanjut dia, dapat memperkuat UMKM kuliner untuk menghasilkan produk ciri khas daerah wisata.

PLN Wilayah Kalselteng memberikan bantuan kompor listrik untuk 67 pelaku usaha kuliner di Banjarmasin, Kalsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News