PLN Kantongi Dokumen AMDAL PLTA Asahan III

PLN Kantongi Dokumen AMDAL PLTA Asahan III
PLN Kantongi Dokumen AMDAL PLTA Asahan III
JAKARTA - PT PLN Persero segera melaksanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III berkapasitas  2x87 MW, karena telah memiliki dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan mendapat penugasan dari pemerintah pusat.

      

"Dokumen Amdal tersebut disahkan oleh Gubernur Sumatera Utara melalui SK Gubernur Sumatera Utara No.6712/3052A/BPDL-SU/2004, tertanggal 12 November 2004.  Sejak SK Gubernur tersebut diterima, PLN secara rutin melaporkan rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) kepada Gubernur Sumatera Utara, Bapedal Daerah Sumut, Bupati Asahan, Kantor Lingkungan Hidup dan Pariwisata Kabupaten Asahan, Bupati Tobasa, serta Kantor Pengedalian Lingkungan Hidup Kabupaten Tobasa," demikian dikatakan Sekretaris Perusahaan PLN, Ida Bagus G. Mardawa P sebagai yang disampai dalam siara pers PT PLN pusat, kamis (13/5).

         

Mardawa menjelaskan bahwa laporan terakhir RKL dan RPL telah disampaikan pada semester kedua tahun 2008. Sementara untuk tahun 2009, anggaran untuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan tersebut sudah diusulkan tapi belum ada realisasi karena tender konstruksi baru akan dilakukan Juni 2010. Sebelumnya PLN juga telah melakukan studi kelayakan yang menghabiskan dana lebih dari Rp100 miliar.

         

”Hal itu menunjukkan keseriusan kami sejak awal untuk membangun dan mengelola PLTA Asahan 3 ini. Jadi kami berharap, izin-izin (izin lokasi pembangunan PLTA Asahan III,red) tersebut dapat segera memuluskan langkah PLN untuk segera memulai pembangunan proyek PLTA Asahan 3,” ujar Mardawa.

          

JAKARTA - PT PLN Persero segera melaksanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III berkapasitas  2x87 MW, karena telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News