Plt Pimpinan KPK Siap Tancap Gas
Usai Disumpah Langsung Bahas Kasus
Selasa, 06 Oktober 2009 – 17:06 WIB
JAKARTA – Tiga Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/10) sore ini resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Usai bersumpah, ketiganya langsung ngantor di gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Usai mengucap sumpah, Tumpak menegaskan bahwa dirinya akan menjawab keragu-raguan yang sempat dilontarkan sejumlah pihak. Tumpak yakin tetap akan mengorek kasus dugaan skandal Bank Century. “Nanti akan kita lihat,” ujar Tumpak ditanya wartawan soal penanganan kasus Century.
Ketiga pimpinan sementara KPK itu menggantikan peran pimpinan KPK nonaktif. Tumpak Hatorangan Panggabean menggantikan ketua nonaktif Antasari Azhar, Mas Achmad Santosa menggantikan wakil ketua bidang penindakan Bibit Samad Riyanto, dan Waluyo menggantikan Chandra M Hamzah. “Sore ini kami langsung rapat, antara lain membahas mekanisme kerja. Supaya bisa langsung (melaksanakan tugas),” kata M Jasin di Jakarta, Selasa (6/10).
Anggota Tim Lima yang juga Menko Polhukam Widodo AS mengumumkan bahwa posisi ketiga Plt pimpinan KPK ialah untuk menggantikan tiga pimpinan KPK nonaktif, namun KPK tetap akan merembukkan posisi ketiga petinggi tersebut pada Rabu (7/10). “Memang, Tim Lima mempertimbangkan usulan kami agar pimpinan KPK sementara diambil dari internal, soal peran besok akan dirapatkan,” beber Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA – Tiga Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/10) sore ini resmi mengucapkan sumpah jabatan di
BERITA TERKAIT
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan