PM Malaysia Ubah Keputusan soal Lockdown Corona, Tukang Cukur Pasti Kecewa

PM Malaysia Ubah Keputusan soal Lockdown Corona, Tukang Cukur Pasti Kecewa
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Foto: Reuters

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin melarang usaha cukur rambut, salon kecantikan dan kedai kaca mata beroperasi selama masa lockdown wabah virus corona.

Sebelumnya Pemerintah Malaysia mengumumkan pelonggaran sembilan industri untuk beroperasi sepanjang periode PKP termasuk layanan kedai gunting rambut. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers Menteri Perdagangan Internasional dan Industri (MITI) Mohamed Azmin Ali di Kuala Lumpur, Jumat (10/4), menindaklanjuti rapat kabinet pada Rabu sebelumnya.

Namun, Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob mengatakan pemerintah senantiasa mendengar pandangan rakyat dan mendapat nasihat dari pakar-pakar tertentu dan organisasi nonpemerintah (NGO).

“Saya kira menjawab pertanyaan oleh rakyat, maka Perdana Menteri sendiri telah memutuskan bahwa tidak ada lagi isu berkenaan kedai gunting rambut dan sebagainya karena tidak dibenarkan beroperasi,” kata dia di Kuala Lumpur, Senin (13/4).

Dia juga memberitahukan semua bentuk bazar Ramadan tidak dibenarkan beroperasi di seluruh negara sepanjang tempo PKP.

Pada kesempatan yang sama Muhyiddin Yassin juga memutuskan pada mahasiswa Institusi PengajianTinggi (IPT) / perguruan tinggi tetap di kampus universitas masing-masing sepanjang tempo PKP.

Dalam tempo PKP ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi (KPT) akan memastikan kesejahteraan dan makan minum pelajar / mahasiswa diutamakan.

Pemerintah Malaysia mengumumkan pelonggaran sembilan industri untuk beroperasi sepanjang periode PKP antara 18 Maret hingga 28 April 2020 termasuk layanan kedai gunting rambut.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin melarang usaha cukur rambut, salon kecantikan dan kedai kaca mata beroperasi selama masa lockdown wabah virus corona.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News