PMJ Segera Gelar Rekonstruksi Penembakan Gedung DPR

PMJ Segera Gelar Rekonstruksi Penembakan Gedung DPR
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan gedung DPR yang dilakukan dari Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Senin (15/10) lalu.

Keduanya adalah IAW dan RMY yang merupakan oknum PNS di Kementerian Perhubungan. Sebagai tindak lanjut kasus ini, petugas bakal segera melalukan rekonstruksi. Informasi dihimpun, rekonstruksi digelar Jumat (19/10) pagi di lokasi, yakni Lapangan Tembak Senayan.

“Nanti dari Polda Metro Jaya yang melakukan rekonstruksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, Kamis (18/10).

Dia menuturkan, rekonstruksi dilakukan untuk melihat jarak antara penembak di Lapangan Tembak Senayan dengan gedung DPR. Kemudian, untuk mengetahui penyebab peluru nyasar ke beberapa ruangan anggota DPR.

"Rekonstruksi untuk melihat sejauh mana, tembakan ini bisa sampai ke sana (gedung DPR) enggak. Kalau dihitung 290 meter, dengan itu (peluru nyasar) jarak ke atas," tuturnya.

Kemudian, penyidikan akan mencocokan antara berat peluru dengan jarak lapangan tembak. Sehingga beberapa ruangan anggota DPR bisa terkena peluru nyasar.

"Berat proyektil juga diperhitungkan dengan 290 meter ini sampai enggak (di gedung DPR) dengan sudut elevasi sekian. Tapi kalau 45 derajat lengkung sempurna itu bisa kekuatan sampai full," tegas Setyo.

Jenderal bintang dua ini menuturkan, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) menunjukan peluru yang ditemukan pada Senin dan Selasa jenisnya sama.

Dua oknum PNS di Kementerian Perhubungan telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan gedung DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News