PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Soal SK DPW PPP Jabar

PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Soal SK DPW PPP Jabar
Palu Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Dengan keluarnya putusan ini, maka sudah jelas dan sah kepemimpinan DPW PPP Jawa Barat sesuai SK yang dikeluarkan DPP PPP, yakni Uu Ruzhanul Ulum dan Agus Solihin,” ujarnya.

Syarif berharap seluruh kader PPP dapat kembali bersatu dan fokus membesarkan partai menghadapi agenda politik mendatang, termasuk Pemilu 2029.

“Saya berharap semua pihak kembali bersatu untuk membesarkan PPP ke depan dalam menyongsong Pemilu 2029, serta tidak lagi membuat kegaduhan dengan cara-cara seperti ini,” pungkasnya. (cuy/jpnn)

 

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News