PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Soal SK DPW PPP Jabar
Rabu, 27 Mei 2026 – 00:11 WIB
Palu Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Dengan keluarnya putusan ini, maka sudah jelas dan sah kepemimpinan DPW PPP Jawa Barat sesuai SK yang dikeluarkan DPP PPP, yakni Uu Ruzhanul Ulum dan Agus Solihin,” ujarnya.
Syarif berharap seluruh kader PPP dapat kembali bersatu dan fokus membesarkan partai menghadapi agenda politik mendatang, termasuk Pemilu 2029.
“Saya berharap semua pihak kembali bersatu untuk membesarkan PPP ke depan dalam menyongsong Pemilu 2029, serta tidak lagi membuat kegaduhan dengan cara-cara seperti ini,” pungkasnya. (cuy/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PPP Kecam Dugaan Penistaan Agama Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur’an
- Ketum PPP Ajak Kader Dukung Langkah Pemerintah Berantas Korupsi
- PPP Siap Hadapi Ambang Batas, Mardiono: Kami Sudah Ikut Pemilu dalam Berbagai Situasi
- MK Putuskan Pilkada Wajib Langsung, PPP Siap Jalankan Keputusan
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Angkatan Pertama Deg-degan, Presiden Ungkap Anggaran Gaji Guru Kurang, BKN Buka Suara
- Putusan PTUN Kuatkan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah & Mengikat
JPNN.com




