PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan soal Klaim Asuransi Kebakaran Gedung Belum Dibayar
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kebakaran pabrik pakaian dalam milik PT Busana Remaja Agracipta (BRA) di Jalan Pemuda Klodran Kadirojo, Bantul, Yogyakarta berbuntut panjang. Kasus ini telah dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena BRA belum mendapat pembayaran penuh dari asuransi atas kerugian yang dialami.
BRA menggugat perusahaan asuransi AXA atas kerugian materil dan immateril Rp 82,2 miliar. Proses peradilan telah memasuki jawaban pihak tergugat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta kepada para pihak untuk sementara melanjutkan perkara melalui e-Court. Sidang tatap muka akan dilanjutkan setelah tahapan pembuktian perkara.
"Selanjutnya kita e-court saja ya. Replik, duplik lalu pembuktian, setelah pembuktian kita bertemu lagi," kata Hakim Ketua Vonny Trianingsih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Dalam persidangan, kuasa hukum PT AXA Insurance Indonesia, Harjo Farmono membacakan beberapa poin jawaban atas gugatan yang diajukan penggugat. Pertama mereka meminta majelis hakim menolak secara keseluruhan gugatan penggugat.
"Kami memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk menyatakan gugatan tergugat tidak dapat diterima atau setidak-tidaknya menolak gugatan secara seluruhnya," kata Harjo.
Kemudian meminta kepada majelis hakim menyertakan perusahaan pialan atau broker asuransi yang menghubungkan penggugat dengan tergugat.
Dalam dokumen jawaban AXA yang diunggah dalam e-Court juga mempersilakan mengenai keabsahan polis asuransi yang dimiliki BRA. Dasarnya yakni karena BRA tidak membayar polis tepat waktu.
AXA menilai tidak dilakukannya pembayaran tepat waktu membuat polis dibatalkan. Sehingga AXA tidak memiliki kewajiban hukum terhadap BRA.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar soal gugatan klaim asuransi gedung kebakaran yang belum dibayar.
- Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ditunda, Ruben Onsu: Enggak Apa-Apa
- PN Jaksel Tetapkan Jadwal Sidang Praperadilan Febrie, Ini Tanggalnya
- Mau Klaim Asuransi Kendaraan Aman? Pastikan SIM Masih Berlaku
- Klaim Nama Baik Tercemar, PDIP Gugat Zulfan Lindan & Total Politik ke PN Jaksel
- Mediasi Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben & Sarwendah Diadakan Pekan Depan
- BRI Insurance Bayarkan Rp 950 Juta Klaim Asuransi Property All Risk di Probolinggo
JPNN.com




