PNS dan TKK Pemkot Bekasi Terima THR

PNS dan TKK Pemkot Bekasi Terima THR
PNS dan TKK Pemkot Bekasi Terima THR. Getty Images

Yayan menjelaskan, pencairan uang THR ini akan diserahkan ke masing-masing SKPD. Sehingga, seluruh TKK bisa mendapatkannya langsung melalui tempat bekerjanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Momon Sulaiman mengatakan, saat ini jumlah TKK sekitar 4.550 orang yang tersebar di seluruh SKPD. Untuk pemberian uang THR, BKD kata Momon menyerahkan ke bagian keuangan. ”Kami hanya menyerahkan data untuk verifikasi TKK,” jelasnya.

Momon menambahkan, sampai saat ini untuk pembiayaan honor TKK masih menggunakan kas daerah yang dibebankan melalui APBD tiap tahunnnya. ”Untuk hak penerimaan honor, masih terus diberikan ke masing-masing SKPD. Setelah itu, baru TKK akan menerima melalui pencairan SKPD tempat dia bekerja,” tandasnya. (dny)


BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS dan tenaga kerja kontrak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News