Polair Polda Sumut Tangkap 8 Nelayan Lantaran Bawa Bom Ikan

Polair Polda Sumut Tangkap 8 Nelayan Lantaran Bawa Bom Ikan
Kapal nelayan yang diduga membawa bahan peledak untuk menangkap ikan. Foto:

jpnn.com, MEDAN - Delapan nelayan asal Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap Jajaran Satpolair Polda Sumatera Utara, Kamis (11/10) dini hari, lantaran membawa bom ikan.

Mereka ditangkap sebelum menggunakan bom ikan tersebut di Pulau Tungkus Nasi, Kabupaten Tapteng.

Kedelapan nelayan yang ditangkap yakni W selaku nakhoda serta ABK berinisial HE, AW, SA, TH, HM, RH dan DS. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Tapteng.

“Mereka ditangkap pada dini hari tadi,” kata Direktur Ditpolair Polda Sumut, Kombes Yosi Muhamartha.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit kapal ikan km Cahaya Abadi Gt 5 No. 374 / S 69 bermesin mitsubishi 6 silinder, 1 unit sampan tanpa mesin, 1 unit GPS merk Garmin, 1 Sonar merk Garmin, 1 eksemplar dokumen kapal.

Selanjutnya, 1 unit kompresor, 3 gulung selang angin , 4 buah movis selam, 4 buah masker selam, 100 buah botol kaca, 1 goni potasium @25 Kg, 100 butir kep sumbu peledak, 3 kaleng cat warna perak 1 Kg, 2 bal korek api kayu, 2 bungkus Sio, 1 buah teropong, 1 set tangguk ikan dan 5 buah fiber ikan ukuran 800 Kg.

Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti diamankan di Dermaga PPN Sibolga.

“Praktik pengeboman ikan di laut bukan saja merusak lingkungan hidup sekitar, tapi juga sudah banyak menelan korban para nelayan yang kehilangan sebagian anggota tubuh seperti tangan dan kaki. Bahkan, ada yang sampai meninggal dunia,” tukasnya. (fir)


Delapan nelayan asal Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap Jajaran Satpolair Polda Sumatera Utara saat hendak menangkap ikan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News