Polda Aceh Tetapkan Direktur PT USM Jadi Tersangka
Minggu, 06 Januari 2019 – 14:19 WIB
Polda Aceh akhirnya menetapkan Direktur PT Usaha Sejahtera Manikam (USM), AR sebagai tersangka kasus galian C ilegal di di kawasan Pulau Breuh, Aceh Besar.
BERITA TERKAIT
- BNN Bergerak, Pemilik Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Besar Siap-Siap Saja
- Misteri Kasus Pembunuhan IRT di Aceh Mulai Terbuka, Anak Korban Jadi Tersangka
- Sungguh Tega, Pasutri Ini Paksa 2 Anak Jadi Pengemis, Uangnya untuk Beli Narkoba
- Bukan Hanya Guru PPPK yang Diperpanjang Kontraknya, Alhamdulillah
- Kasus Pembunuhan Penjual Ponsel di Aceh Besar Diungkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Pedagang Ponsel di Aceh Besar