Polda Amankan 59 Kontainer Kayu

Polda Amankan 59 Kontainer Kayu
Polda Amankan 59 Kontainer Kayu
JAKARTA-- Jajaran kepolisian Polda Kalbar menangkap tiga kapal yang mengangkut kontainer kayu. Hanya saja, kayu di kontainer itu sebagian besar tanpa dokumen legal. Modus ini terbongkar setelah masyarakat mengirim pesan singkat kepada pihak kepolisian setempat.

"Tiga kapal ini sudah berangkat dengan tujuan Jakarta, namun kembali lagi karena beberapa kapal ada yang ditangkap pihak Mabes Polri," jelas Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW saat dihubungi lewat ponselnya, Selasa (29/12).

Dari tiga kapal tersebut, dua kapal telah diperiksa, yakni KM Sinar Padang dan KM Lemoso Bahagia. Masing-masing mengangkut 39 kontainer dan 20 kontainer kayu jenis kayu durian, yang bermodalkan Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAUK) yang dikeluarkan kepala desa setempat. Namun, di dalam kapal tersebut juga ditemukan kayu jenis Bentanyuh dan Nyatoh, yang pengirimannya harus menggunakan dokumen Faktur Angkutan Kayu Olahan.

"Asal kayu dari Landak, Mempawah, dan Bengkayang. Sebuah kapal lagi, PT Temas saat ini tengah dibongkar dan diperiksa," lanjutnya. Dari 59 kontainer tersebut, polisi mendapati 26 kontainer yang disisipi kayu campuran.

JAKARTA-- Jajaran kepolisian Polda Kalbar menangkap tiga kapal yang mengangkut kontainer kayu. Hanya saja, kayu di kontainer itu sebagian besar tanpa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News