Polda Banten Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi Jagung
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah meminta jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dari proyek penerapan budidaya jagung. Asep menyadari polisi sempat memanggil beberapa saksi dalam kasus ini.
Namun, Asep juga mengharapkan ada kemajuan yang signifikan terkait kasus tersebut.
“DPRD mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan dengan cepat kasus dugaan korupsi ini,” kata Asep saat dihubungi pada Kamis (13/12).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini kasus dugaan korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan.
Bahkan, aparat penegak hukum telah menerbirkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
“Cuma kami belum tahu perkembangan lebih lanjutnya. Tetapi kami sudah mendengar beberapa orang yang dipanggil,” lanjutnya.
Lebih jauh kata dia, program ini merupakan proyek nasional yang dibiayai oleh APBN. Permasalahanya, dalam proyek ini kontrak yang disiapkan untuk lahan jagung sejumlah 180 hektare.
Namun, penerapannya tak mencapai angka yang telah disepakati.
DPRD mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan dengan cepat kasus dugaan korupsi jagung.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya