Polda Banten Menghancurkan 7.733 Botol Miras, Lihat Itu
jpnn.com - SERANG - Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Maung 2026.
Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Ramadan atau delapan hari menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kapolda Banten Irjen Hengki mengatakan operasi pekat maung dilaksanakan selama sepuluh hari sejak 16 Februari sampai 25 Februari 2026.
Menurutnya, terdapat beberapa sasaran operasi berkaitan dengan penyakit masyarakat antara lain peredaran minuman keras, prostitusi, narkoba, dan premanisme.
"Sekarang kami, melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 7.733 botol dari berbagai merek hasil operasi pekat tersebut," ucap Irjen Hengki, Kamis (12/3)
Dia mengungkapkan operasi pekat maung dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten.
Maka dengan demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan maupun ketertiban.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan maupun ketertiban di lingkungan masing-masing serta menjauhi berbagai penyakit masyarakat," katanya.
Polda Banten melaksanakan pemusnahan ribuan botol miras hasil operasi di bulan Ramadan.
- Komplotan Pencuri Kabel Sinyal KAI di Banten Ditangkap, 2 Tersangka Masih Diburu
- Debt Collector Penganiaya 2 Anggota Brimob di Serang Ditangkap Tim Polda Banten
- Pertamina Dukung Langkah Polda Banten Berantas Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi
- Kejahatan Seksual Guru Silat terhadap 11 Anak di Serang, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan
- Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 4 Tersangka Ditangkap
- Transaksi Bank Mega Syariah Capai Rp243 Miliar Selama Ramadan 2026
JPNN.com




