Polda Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu - Sabu dari Malaysia
jpnn.com, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap para kurir yang membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.
Total ada 3 kilogram sabu-sabu (SS) yang diamankan. Rencananya, narkotika golongan I tersebut dikirim ke Pontianak.
Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (16/4). Tim Ditresnarkoba Polda Jatim mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar.
BACA JUGA : Rasain! Firman Tertangkap Sebelum Pesta Sabu - Sabu
Surabaya menjadi salah satu jalur yang dilewati para kurir. Mereka adalah Imam Djunaedi, warga Malang; dan Erwin Ruliansyah, warga Kramat Jati, Jakarta Timur.
Imam dan Erwin mendapat perintah melalui pesan singkat dari seseorang berinisial DN alias AD.
Dua kurir itu diminta mengambil paket SS di Pontianak. Barang haram berbentuk serbuk kristal itu disimpan di dalam kamar Hotel Gajah Mada, Pontianak.
Dua kurir narkoba yang diamankan terkait jaringan pengedar internasional karena membawa abu-sabu diduga berasal dari Malaysia.
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati
- Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Tok, Pria Asal Aceh Ini Divonis Penjara Seumur Hidup