Polda Jabar Bongkar Peredaran OKT, Sebegini Barang Bukti yang Diamankan
Senin, 13 April 2026 – 12:15 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Albert RD dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/4/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, dan penyidik tengah mendalami sumber obat-obatan tersebut.
Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Juncto Pasal 20 Huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar membongkar praktik peredaran obat keras tertentu dan mengamankan puluhan ribu butir obat.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Motifnya Asmara Tak Direstui
- 3 Tahun Menghilang, Wanita Asal Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Teman Prianya
- Viral Komplotan Copet di PRJ, Sahroni Minta Polisi Segera Bertindak
- Kawal Demo Mahasiswa di DPRD Sumsel & Lubuklinggau, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
- Simpan Senpi Rakitan Laras Panjang, Petani di Sekayu Ditangkap Polisi
- Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Makassar
JPNN.com




