Polda Jabar Minta Maaf Setelah Anggotanya Intimidasi Satpam Bundaran HI
"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," ucapnya.
Hendra mengatakan, hasil pemeriksaan itu akan ditindaklanjuti melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," ujarnya.
Hendra menegaskan, Polda Jawa Barat berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan personelnya secara tegas dan terbuka kepada publik.
"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf usai viral anggotanya mengintimidasi satpam di kawasan Bundaran HI.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Penembakan Pelajar dengan Airsoft Gun di Garut, MHA Ditangkap
- Final Timnas Indonesia vs Tailan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Suporter Menuju GBK
- Kapolri Mutasi Irjen Hengki ke Polda Jabar, Kapolda Banten Diganti Brigjen Hendra Kurniawan
- Polda Jabar Usut Penggelapan Pengadaan Ambulans oleh Anggota DPRD Bogor
- Polda Jabar Mutasi Sejumlah Pejabat, Kabid Propam Hingga Kapolresta Berganti
- Update Kasus Kematian Dokter Icha dari Keluarga
JPNN.com




