Polda Jabar Minta Maaf Setelah Anggotanya Intimidasi Satpam Bundaran HI

Polda Jabar Minta Maaf Setelah Anggotanya Intimidasi Satpam Bundaran HI
ilustrasi, Profesi satpam. Foto dok JPNN.com

"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," ucapnya.

Hendra mengatakan, hasil pemeriksaan itu akan ditindaklanjuti melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," ujarnya.

Hendra menegaskan, Polda Jawa Barat berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan personelnya secara tegas dan terbuka kepada publik.

"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya. (mcr27/jpnn)

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf usai viral anggotanya mengintimidasi satpam di kawasan Bundaran HI.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News