Polda Jabar Tangkap 372 Tersangka Narkoba Jaringan Lokal-Internasional
jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menetapkan 372 orang sebagai tersangka tindak pidana narkotika.
Mereka ditangkap selama Operasi Anti Narkoba (Antik) Lodaya 2025, yang berlangsung dari 6 hingga 10 November 2025.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD mengatakan para tersangka yang ditangkap rata-rata merupakan jaringan internasional dan lokal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti tembakau sintetis, ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras tertentu.
"Perhitungan black market yang terhadap hasil pengungkapan Polda Jabar, ini dari sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, obat keras terbatas, dan psikotropika ini mencapai Rp 2,8 miliar," kata Albert dalam ekspose kasus narkotika di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/11/2025).
Albert menyebut dari total itu, 37 orang merupakan bagian dari lima jaringan peredaran narkoba yang sudah lama dibidik Ditresnarkoba Polda Jawa Barat.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri dan memberantas jaringan tersebut yang masih aktif beroperasi.
"Kami sudah berkomitmen untuk menilai dengan cara kualitas dari jaringan ini. Jadi 37 tersangka ini terbagi pada lima jaringan. Kemudian dari 330 lima tersangka ini terbagi dalam 67 jaringan," ucap Albert.
Polda Jabar menangkap 372 tersangka narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 2,8 miliar.
- Ada Oknum Polisi Lagi di Bima Terlibat Narkoba, Hmmm
- Diduga Terlibat Peredaran Sabu-Sabu, Oknum Polisi di Bima Ditangkap
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Sumsel Sita 1,4 Kg Sabu-Sabu & 11 Ribu Butir Ekstasi
- Oknum Bhayangkari Polres Dompu Ini Ketahuan Jualan Sabu-Sabu, Waduh
- Bea Cukai & Polda Riau Amankan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
- Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 2,2 Miliar, Puluhan Pengedar Diciduk
JPNN.com




