Polda Jatim Tangkap 7 Dalang Kericuhan di Sampang
jpnn.com, SAMPANG - Kericuhan mewarnai proses Pemilu 2019 di Kabupaten Sampang, Madura. Muara, warga Banyuates mencoba mengambil alih mandat dan tugas seorang saksi.
Muara dan massanya berupaya merebut mandat saksi dari seorang saksi sah Caleg Hanura Dapil IV bernama Farfar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, kejadian berawal saat proses pencoblosan di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Banyuates, sedang berlangsung. Waktu masih menunjukkan pukul 10.00 WIB. Warga masih banyak yang berdatangan untuk menggunakan hak pilihnya.
BACA JUGA: 7 Orang Berseragam FPI Diusir dari TPS, Rame
Tak lama berselang, sejumlah massa dari Desa Banyuates yang dipimpin Muara menyerbu masuk ke TPS 7. Muara dan massanya memaksa agar Farfar menyerahkan mandat sebagai saksi kepadanya.
Farfar tentu saja menolak. Kepala Desa Ketapang Daya Widjan turut membela Farfar. Tak pelak, penolakan itu berujung pada bentrokan massa yang lebih besar.
Salah seorang warga Desa Ketapang yang turut membela Farfar adalah Mansur. Mansur menjadi korban. Kaki dan tangan kirinya terkenda tembakan dari senpi milik Muara.
“Lima orang sudah kami tangkap di Banyuates, dua lagi kami ringkus di Desa Karobatan. Kami juga mengamankan barang bukti sajam dan senpi,” terang Luki.
Polisi menangkap 7 dalang kericuhan yang terjadi pada saat proses pemungutan suara di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Banyuates.
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun