Polda Jatim Tangkap 7 Dalang Kericuhan di Sampang

Polda Jatim Tangkap 7 Dalang Kericuhan di Sampang
Suasana di Dusun Tapaan Tengah, Banyuates, Kabupaten Sampang, usai bentrokan. Foto: Istimewa

jpnn.com, SAMPANG - Kericuhan mewarnai proses Pemilu 2019 di Kabupaten Sampang, Madura. Muara, warga Banyuates mencoba mengambil alih mandat dan tugas seorang saksi.

Muara dan massanya berupaya merebut mandat saksi dari seorang saksi sah Caleg Hanura Dapil IV bernama Farfar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, kejadian berawal saat proses pencoblosan di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Banyuates, sedang berlangsung. Waktu masih menunjukkan pukul 10.00 WIB. Warga masih banyak yang berdatangan untuk menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA: 7 Orang Berseragam FPI Diusir dari TPS, Rame

Tak lama berselang, sejumlah massa dari Desa Banyuates yang dipimpin Muara menyerbu masuk ke TPS 7. Muara dan massanya memaksa agar Farfar menyerahkan mandat sebagai saksi kepadanya.

Farfar tentu saja menolak. Kepala Desa Ketapang Daya Widjan turut membela Farfar. Tak pelak, penolakan itu berujung pada bentrokan massa yang lebih besar.

Salah seorang warga Desa Ketapang yang turut membela Farfar adalah Mansur. Mansur menjadi korban. Kaki dan tangan kirinya terkenda tembakan dari senpi milik Muara.

“Lima orang sudah kami tangkap di Banyuates, dua lagi kami ringkus di Desa Karobatan. Kami juga mengamankan barang bukti sajam dan senpi,” terang Luki.

Polisi menangkap 7 dalang kericuhan yang terjadi pada saat proses pemungutan suara di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Banyuates.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News