Polda Kalsel Meringkus Seorang Pemuda di Kelurahan Pekauman, Nih Alasannya

Polda Kalsel Meringkus Seorang Pemuda di Kelurahan Pekauman, Nih Alasannya
Seorang pemuda berinisial (DP) diringkus jajaran Polda Kalsel karena menyimpan sabu-sabu seberat 13,5 gram. Foto: ?Antara

Berdasarkan temuan barang bukti, tersangka yang sehari-harinya hanya bekerja serabutan itu dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News