Polda Kaltim Harus Mengusut Tuntas Pencurian CPO oleh Haji Laba Cs

Polda Kaltim Harus Mengusut Tuntas Pencurian CPO oleh Haji Laba Cs
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kompol Adik Listiyono mengungkap pencurian itu dilakukan oleh empat anak buah kapal (ABK) dan satu penadah, masing-masing berinisial A, FA, IK, VJ dan AW. Foto: Dok Ditpolairud Polda Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Ekonomi (PSHE) Guntur Prayoga mengatakan Polda Kaltim harus mengungkap secara tuntas keberadaan mafia pencurian crude palm oil (CPO) di perairan daerah itu.

Sebelumnya, Polairud Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan 151 ton CPO dari di Kapal Elang Jawa I di perairan Balikpapan pada Mei 2023.

Guntur menilai wajar kasus pencurian CPO itu menjadi sorotan banyak pihak karena modus semacam itu disinyalir bukan pertama kali terjadi. "Ini menandakan ada jaringan sindikat di dalamnya,” kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat (9/6).

Dia menyebut dilihat dari sisi nilai barang yang dicuri maupun peralatan yang digunakan dalam merompak, seperti kapal, mengindikasikan kasus itu bukan pencurian biasa.

Terlebih lagi, kasus itu melibatkan banyak orang dengan pembagian peran yang terstruktur. "Patut diduga kasus ini merupakan kejahatan yang terorganisasi atau dalam istilah populer sering disebut mafia," jelasnya.

Guntur menyebut Indonesia maupun dunia internasional sekarang terus berupaya memberantas kejahatan yang terorganisasi karena tidak hanya menimbulkan kerugian bagi korban, juga mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial.

Selain itu, CPO merupakan salah satu komoditas strategis, sehingga pencurian minyak kelapa sawit itu akan berpengaruh pada iklim bisnis minyak goreng. "Wajar bila masyarakat menganggap kasus ini bisa mengganggu mata rantai produksi dan stabilitas harga minyak goreng," terangnya.

Guntur juga mengatakan kasus yang menjerat tersangka Haji Laba Cs itu terjadi di perairan yang berbatasan langsung dengan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Polda Kaltim disarankan mengusut tuntas kasus mafia pencurian CPO di perairan Kalimantan yang menjerat Haji Laba Cs demi menjaga iklim investasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News