Polda Kaltim: Penyelundupan BBM Masih Marak
jpnn.com - BALIKPAPAN - Kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) di Kaltim masih marak. Bahkan kasus ini cukup mendominasi. Kondisi yang menjadi perhatian serius jajaran Polda Kaltim.
Direktur Polisi Air (Polair) Polda Kaltim, Kombes Polisi Moch Yassin Kosasih kepada Kaltim Post (Grup JPNN.com) mengungkapkan, tahun 2014 ini terdapat 25 kasus illegal oil dan empat illegal fishing yang terungkap di seluruh daerah di Benua Etam.
"Daerah rawan penyalahgunaan BBM di Kukar dan Samarinda. Sedangkan illegal fishing di Nunukan dan Tarakan. Polair sendiri tetap melakukan patroli dan pengawasan secara ketat, sesuai kebijakan Indonesia menjadi pos Maritim Dunia," tutupnya.
Menurutnya, nelayan asing masih sering memasuki wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) yang mempunyai potensi ikan besar.
"Diharapkan, Nunukan perlu didirikan Forum Komunikasi Polisi Masyarakat Nelayan (FKPMN), karena ada nelayan yang cukup potensial menjadi mitra polisi," terangnya.
Selain itu, kata dia, minimnya peralatan kapal dan BBM bersubsidi membuat resah warga. Kondisi itu membuat Polair Polda Kaltim tak bisa menjangkau semua wilayah perbatasan. Meski demikian, ujar dia, cara lainnya yaitu Polair di Nunukan dan Tarakan mengoptimalkan pendekatan kepada masyarakat nelayan, bukan hanya patroli tapi juga pembinaan.
Untuk diketahui, jatah premium di Kaltim sebanyak 694.580 kiloliter (kl). Sedangkan solar sebanyak 313.515 kl. (*/yue/rom/k15)
BALIKPAPAN - Kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) di Kaltim masih marak. Bahkan kasus ini cukup mendominasi. Kondisi yang menjadi perhatian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK