Polda Kantongi Bukti Chat Mesra Kapolsek di Sulteng dengan Anak Tersangka

Polda Kantongi Bukti Chat Mesra Kapolsek di Sulteng dengan Anak Tersangka
Oknum Kapolsek di Sulteng diduga setubuhi anak tersangka. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan akan mengusut tuntas kasus oknum kapolsek di Parigi Moutong yang diduga mengiri chat mesra kepada seorang putri tersangka.

Saat ini tim investigasi Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat pesan WhatsApp (WA) antara oknum kapolsek itu dengan korban yang berinisial S. tersebut.

“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).

Kombes Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini.

Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja. “Untuk yang lainnya belum didapatkan,” imbuhnya.

Kombes Didik mengatakan oknum kapolsek di Parigi Moutong itu telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut.

S yang menjadi korban ulah tak senonoh itu mengaku dijanjikan oleh oknum polisi tersebut bahwa ayahnya yang kini ditahan akan dilepaskan.

Oknum polisi itu mau membebaskan tersangka asalkan S bersedia melayaninya di tempat tidur. Menurut S, peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu di salah satu hotel di Parigi.

Polda Sulteng memastikan akan mengusut tuntas kasus oknum Kapolsek di Parigi Moutong Sulteng, yang diduga mengiri chat mesra kepada S, anak seorang tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News