Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster ke Singapura

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster ke Singapura
Benih Lobster yang hendak diseludupkan dari Batam ke Singapura diamankan Polda Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Polda Kepri berhasil mengagalkan penyeludupan 90 ribu benih lobster di Tiban, Batam, Selasa (7/8) lalu.

Benih lobster ini rencananya akan diseludupkan ke Singapura.

“Tersangka yang kami amankan tiga orang,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Kamis (9/8).

Ia mengatakan tiga orang tersebut hanya berperan sebagai kurir. Dari penuturkan ketiganya ke penyidik, upah mereka sekali jalan sebanyal Rp 1,5 juta.

“Sesuai aturan yang ada, tidak diperbolehkan mengirimkan lobster dengan ukuran kecil. Kalau mau kirim, ada batas minimu ukurannya,” ungkap Didid.

Saat ini, Didid menuturkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Karena salah seorang tersangka menuturkan sudah 6 kali melakukan penyelundupan lobster.

“Masuk dalam koper, lalu masuk ke X Ray. Inilah yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Nilai lobster itu diperkirakan sebanyak Rp 13miliar. Tidak hanya lobster saja, polisi juga menemukan pasir dan mutiara. (ska)

Polda Kepri berhasil mengagalkan penyeludupan 90 ribu benih lobster di Tiban, Batam, Selasa (7/8) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News