Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 120 M

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 120 M
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

Polda Lampung bersama dengan Polres Lampung Selatan, dan Polres Lampung Timur telah menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News