Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 120 M
Rabu, 09 Januari 2019 – 02:59 WIB
Polda Lampung bersama dengan Polres Lampung Selatan, dan Polres Lampung Timur telah menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya