Polda Metro Jaya Rencana Buka Pelayanan SIM di Mal

Polda Metro Jaya Rencana Buka Pelayanan SIM di Mal
Ilustrasi pelayanan SIM. Foto: Luhfie Sulistiawan/GoBekasi

Sebelumnya, Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk warga.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono. (cuy/jpnn)

Polda Metro Jaya merencanakan agar pelayanan surat izin mengemudi (SIM) bisa dibuka di pusat perbelanjaan atau mal.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News