Polda Metro Jaya Rencana Buka Pelayanan SIM di Mal
Senin, 08 Juni 2020 – 13:48 WIB
Sebelumnya, Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk warga.
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya merencanakan agar pelayanan surat izin mengemudi (SIM) bisa dibuka di pusat perbelanjaan atau mal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2
- Alvin Hotman
- Polda Metro Sudah Tindak 10.158 Pelanggar Dalam Operasi Keselamatan Jaya
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sempat Diintimidasi, Diminta Cabut Laporan Polisi
- Polisi Lakukan Operasi Kendaraan di 4 Lokasi Ini
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri