Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Bukti Bripka Madih Mengalami Pemerasan
Trunoyudo mengatakan konfrontasi ini melibatkan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, sebab status Bripka Madih masih anggota Polri aktif.
Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara yang melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Video yang beredar memperlihatkan Bripka Madih yang berseragam dinas mengaku kecewa karena sebagai anggota Polri yang sedang mengurus tanah orang tuanya yang diserobot pengembang perumahan justru dimintai uang oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dia ingin mengembalikan hak orang tuanya atas tanah dengan luas sekitar 6.000 meter persegi yang bernomor girik C 815 dan C 191 di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengeklaim tidak ada pemerasan yang dialami Bripka Madih dalam penanganan kasus sengketa tanah milik orang tuanya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Kebijakan One Way Polda Metro saat Arus Mudik Dinilai Bisa Membuat Nyaman Masyarakat
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang