Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional

jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan upaya penyelundupan 12,826 kilogram sabu dari jaringan internasional.
Operasi penangkapan dilakukan pada 21 April 2025 di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan pihaknya menyita 13 paket besar sabu dari seorang tersangka berinisial H, yang bertugas sebagai kurir.
H diketahui telah dua kali melaksanakan pengiriman narkotika.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya pengiriman 13 paket besar sabu. Setelah disita dan ditimbang, berat total mencapai 12,8 kilogram,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Senin (28/4).
Dari hasil penyelidikan, H mengaku diperintah oleh seorang pengendali jaringan narkoba asal Malaysia.
Ia dijanjikan imbalan Rp150 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Surabaya, Jawa Timur.
“Tersangka H ini sudah berpengalaman. Pada pengiriman pertama ia berhasil lolos, namun kali ini berhasil kami gagalkan,” lanjut Putu Yudha.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan pihaknya menyita 13 paket besar sabu dari seorang tersangka berinisial H.
- Hadir di CFD Pekanbaru, Irjen Herry Sampaikan Pesan Penting
- Penyelundupan Sabu-sabu di 2 Lokasi Berbeda di Batam Digagalkan, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Perlintasan Rel Kereta Api di Muara Enim
- Lola Nelria Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Edukasi Bahaya Narkoba
- Rusdi Kirana Dukung Aparat Penegak Hukum untuk Perang Lawan Narkoba
- Tindak 253 Pengedar Narkoba di Inhu, AKBP Fahrian: Tidak Ada Kompromi