Polda Riau Tangkap Komplotan Curanmor, 44 Motor Diamankan
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Sebanyak 36 unit diamankan Tim Jatanras Polda Riau, sementara delapan unit lainnya disita Unit Reskrim Polsek Binawidya.
Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor.
Dari pengembangan yang dilakukan, petugas menemukan adanya sejumlah pelaku yang diduga menjalankan aksi secara berkelompok.
Modus para pelaku dengan merusak atau mematahkan stang sepeda motor.
Setelah mengeluarkan kendaraan dari halaman, motor tersebut dibawa dengan cara didorong menggunakan kaki.
"Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan salah satu tersangka,” kata Rainly.
Polisi mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Sebanyak 36 unit diamankan Tim Jatanras Polda Riau.
- Mahasiswa Gagalkan Percobaan Curanmor di Asrama, Pelaku Bersenjata Kabur, Begini Kronologinya
- Berkas Kasus Musim Mas Sudah 7 Kali Bolak Balik, Ada Kendala Apa?
- Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Amankan 10 Pelaku Kejahatan 3C
- Ada Wali Kota di Sumbar Dilaporkan ke Polda Riau, Sudah Tersangka?
- Dipromosikan Jadi Komjen, Herry Heryawan Tetap Gaungkan Pesan Ikonik Peduli Alam
- Berkat Rekaman CCTV Polisi Ringkus Pencuri Motor
JPNN.com




