Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal dalam 7 Bulan
jpnn.com - PALEMBANG - Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, termasuk aktivitas illegal drilling dan illegal refinery yang marak di sejumlah wilayahnya dalam Januari-Juli 2026.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, pemberantasan mafia migas bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah strategis untuk mengamankan distribusi energi, melindungi aset negara dan mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas migas ilegal.
"Berdasarkan hasil penindakan selama tujuh bulan pertama tahun ini kami berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal dengan 129 tersangka, serta barang bukti mencapai 1.281.864 liter minyak berbagai jenis," kata Kapolda saat memimpin konferensi pers di UPPKB Kertapati Palembang, Senin (27/7).
Polda Sumsel juga mengungkap sebelas kasus illegal refinery dengan 13 tersangka serta menyita sekitar 125.320 liter minyak hasil penyulingan illegal.
Tingkat penyelesaian perkara illegal drilling pada tahun 2026 telah mencapai 53,12 persen yang dinilai menjadi indikator meningkatnya efektivitas penindakan terhadap jaringan mafia migas.
Menurut Kapolda, keberhasilan pengungkapan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap stabilitas pasokan energi di Sumsel.
Penindakan terhadap aktivitas ilegal dinilai mampu menolak penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, menciptakan iklim investasi yang lebih sehat, sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan dan konflik sosial.
"Kami akan senang jika masyarakat yang selama ini terlibat dapat beralih ke jalur yang legal. Mereka yang telah diverifikasi harus berada di bawah entitas resmi seperti BUMN, BUMD, koperasi, maupun UMKM sehingga hasil produksinya bisa menjadi bagian dari ketahanan energi nasional dan disalurkan secara dah kepada Pertamina," ujar Kapolda. (mcr35/jpnn)
Dalam waktu tujuh bulan, Polda Sumsel membongkar 96 kasus BBM ilegal dengan 129 tersangka.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati
- Polisi Ciduk 8 Pelaku Perdagangan BBM Ilegal di Jambi
- Bobol Rumah Saat Ditinggal Melayat, Pria 33 Tahun Ditangkap Polisi
- Polda Sumsel Bagikan Ribuan Masker Kepada Pelajar dan Warga Terdampak Karhutla
- Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan
- Polisi dan Perusahaan Bersinergi Padamkan Karhutla di Lahan PT PAR OKI
- Sumur Minyak Rakyat di Muba Mulai Ditata, Lebih dari 8.000 Titik Sudah Terverifikasi
JPNN.com




