Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Mei 2026, Nilai Barang Bukti Capai Rp 2,8 Miliar
jpnn.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026.
Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi penegakkan hukum terhadap tindak pidana narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan 49 tersangka dari 29 laporan polisi yang tersebar di sejumlah wilayah hukum di Sumsel.
Para pelaku diduga memiliki peran berbeda, mulai dari bandar, pengedar, hingga kurir jaringan narkotika lintas daerah.
Wilayah Palembang menjadi lokasi pengungkapan terbanyak dengan sembilan kasus, disusul Musi Banyuasin dengan sebulan kasus, disusul Banyuasin enam kasus. Sementara wilayah PALI dan Ogan Ilir masing-masing mencatat tiga kasus.
Pengungkapan lainnya terjadi di Musi Rawas, Muara Enim, Banyuasin, OKU Timur dan OKI.
Dari hasil operasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel menyita barang bukti berupa 4,3 kilogram sabu-sabu, 719 butir ekstasi, ganja kering lebih dari 17,5 kilogram, serta cairan
Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus Mei 2026 senilai Rp 2,8 miliar.
- Oknum Bhayangkari Polres Dompu Ini Ketahuan Jualan Sabu-Sabu, Waduh
- Bea Cukai & Polda Riau Amankan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
- Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Sepanjang Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Narkotika
- Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 2,2 Miliar, Puluhan Pengedar Diciduk
- BNN Gelar Operasi di Bandara, Konon Ada Rombongan Caketum Hipmi yang Terjaring
- BNN Periksa Puluhan Orang Menjelang Munas HIPMI, Ketum BPD Riau Konon Ikut Diamankan
JPNN.com




