Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Mei 2026, Nilai Barang Bukti Capai Rp 2,8 Miliar
etomidate sebanyak 40 mililiter. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan laboratorium forensik dan proses persidangan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.291,38 gram sabu-sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, serta 28 mililiter cairan etomidate. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode penghancuran dan pembakaran sesuai standar penanganan barang bukti narkotika.
Nilai ekonomis seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,85 miliar. Rinciannya terdiri dari sabu-sabu senilai Rp 2,58 miliar, ekstasi Rp 179,7 juta, ganja Rp 35,1 juta dan etomidate Rp 56 juta. Dari pengungkapan tersebut kepolisian memperkirakan sekitar 62 ribu lebih masyarakat berhasil diselamatkan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan
bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat, seluruh hasil sitaan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang
bagi pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi muda di Sumatera Selatan," tegas Nandang.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP God Parlastro Sinaga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus Mei 2026 senilai Rp 2,8 miliar.
- Pernah Bertatus Istri Siri, Perempuan di PALI Bakar Rumah Mantan Mertua
- Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Narkoba, Tangkap 2 Kurir Jaringan Lintas Daerah
- Polda Sumsel Tangkap 2 Pemalsu Situs Pendaftaran Bhayangkara Run 2026
- Polisi Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Dua Masih Pelajar
- Kasus Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polda Sumsel: Proses Hukum Berjalan Transparan
- Polda Sumsel Tangkap 11 Pelaku Tambang Ilegal Batu Bara di Kawasan IUP PTBA
JPNN.com




