Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Mei 2026, Nilai Barang Bukti Capai Rp 2,8 Miliar

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Mei 2026, Nilai Barang Bukti Capai Rp 2,8 Miliar
Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dengan cara diblender. Foto: Polda Sumsel for JPNN.com.

etomidate sebanyak 40 mililiter. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan laboratorium forensik dan proses persidangan. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.291,38 gram sabu-sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, serta 28 mililiter cairan etomidate. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode penghancuran dan pembakaran sesuai standar penanganan barang bukti narkotika. 

Nilai ekonomis seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,85 miliar. Rinciannya terdiri dari sabu-sabu senilai Rp 2,58 miliar, ekstasi Rp 179,7 juta, ganja Rp 35,1 juta dan etomidate Rp 56 juta. Dari pengungkapan tersebut kepolisian memperkirakan sekitar 62 ribu lebih masyarakat berhasil diselamatkan. 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan 

bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat, seluruh hasil sitaan diproses sesuai ketentuan hukum. 

"Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang 

bagi pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi muda di Sumatera Selatan," tegas Nandang. 

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP God Parlastro Sinaga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus Mei 2026 senilai Rp 2,8 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News