Polda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam & Kasubbid Paminal, Keduanya Diperiksa Terpisah
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama karena keduanya tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan. Keduanya diperiksa secara terpisah demi menjaga independensi.
"Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di sosial media," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/11).
Ferry menyebut penonaktifan dilakukan untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.
Namun, kata Ferry, jika yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diaktifkan kembali sesuai dengan tugasnya semula. Hanya saja, bila yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan dimutasi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jika dia tidak terbukti maka dia akan melaksanakan tugas kembali, menjabat kembali, tetapi kalau dia terbukti," ucap Ferry.
"Bisa jadi dia akan dimutasi, diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau dia terbukti maka dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Ferry mengatakan langkah penonaktifan dua pejabat di bidang propam menunjukkan bahwa Polda Sumut terus menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan. (cuy/jpnn)
Polda Sumatera Utara menonaktifkan kabid propam bersama kasubbid paminal atas dugaan pemerasan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Terlibat Kasus Asusila, Kompol DK Dipecat dari Polri
- IPW Soroti Sepak Terjang Oknum Polisi YS Terduga Broker Proyek di Bekasi, Kaya Raya
- Aliansi Sipil Sumut Ikut Polisikan Jusuf Kalla Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu-Sabu, Ada 3 Tersangka
- Polda Sumut Buru Pengendali Peredaran 29 Kg Sabu-Sabu Jaringan Thailand
- Propam Bantah Dua Perwira Polres Toraja Utara Penerima Setoran dari Bos Narkoba Dibebaskan
JPNN.com




