Polda Sumut Resmi Cekal Adik Wagub Sumut Bepergian ke Luar Negeri

Polda Sumut Resmi Cekal Adik Wagub Sumut Bepergian ke Luar Negeri
Musa Idishah alias Dodi Shah. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut mencekal tersangka kasus dugaan alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan di Kabupaten Langkat, Musa Idishah alias Dodi Shah untuk bepergiaan ke luar negeri.

Ini ditandai dengan surat yang dilayangkan Polda Sumatera Utara ke pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap pria yang juga adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara ini.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan ini dilakukan untuk menghindari yang bersangkutan pergi ke luar negeri.

“Kalau Dodi sudah dilakukan pencekalan, kemarin,” katanya, Minggu (17/2/2019).

Menurut Agus, pencekalan tersebut dilakukan atas berbagai pertimbangan oleh penyidik. Dalam hal ini, dirinya selaku pimpinan mengaku tidak dapat mengintervensi penyidik.

“Saya tidak bisa mengintervensi,” sebutnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Rony Samtana menambahkan pencekalan yang mereka ajukan atas nama Dodi Shah kepada pihak imigrasi lantaran yang bersangkutan memiliki rencana melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Kita mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan akan ke luar negeri. Sehingga kemudian dilakukan pencekalan,” katanya, Minggu (17/2/2019).

Rony menjelaskan dari informasi yang mereka peroleh, Dodi akan melakukan perjalanan ke Malaysia. Keberangkatan ini sendiri dikhawatirkan akan membuat proses penyelidikan kasus tersebut menjadi terganggu, mengingat tidak tertutup kemungkinan penyidik masih membutuhkan keterangannya.

Polda Sumut mencekal tersangka kasus dugaan alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan di Kabupaten Langkat, Musa Idishah alias Dodi Shah untuk bepergiaan ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News