Polda Sumut Tangkap Komplotan Penculikan di Medan

Polda Sumut Tangkap Komplotan Penculikan di Medan
Barang bukti kasus penculikan serta penganiayaan yang melibatkan oknum Polri dan pengusaha dipaparkan Polda Sumut. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara berhasil membongkar kasus penculikan dan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial PS di Kota Medan, Sumut.

Para pelaku antara lain MN (53) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota, PS (38) warga Jalan Pintu Air VI Gang Mesjid Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, PM alias Bangun (42) warga Jalan Pasar VII Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang, dan RM (33) warga Jalan Jaya Tani Gang Anggrek Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Kemudian, TPP (34) warga Jalan Luku I Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, BH (46) warga Jalan Luku II Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor dan DHM (35) warga Jalan Madura Kelurahan Kebun Binjai Utara Kota Binjai.

“Mereka adalah komplotan penculikan dan penganiayaan. Korbannya ada tiga orang,” ujar
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, dalam keterangan persnya di Mapolda Sumut, Senin (5/11).

Rian menjelaskan, penculikan ini disebut-sebut bermotif investasi bitcoin.

Awalnya lanjut Rian, ketiga korban yakni Masri (36), Sakruddin (51) dan Nzulafri menumpangi mobil dari Hotel Grand Inna menuju Jalan Ringroad Medan.

Ketika di Jalan Gatot Subroto Medan, beberapa pelaku yang mengendarai sepeda motor lalu memberhentikan kendaraan yang ditumpangi para korban.

“Seorang pelaku menyuruh korban menjumpai pelaku MN di Hotel Polonia. Di hotel ini, para pelaku dianiaya pelaku MN yang merupakan pemilik Rumah Makan Zamzami. MN diduga sebagai otak pelaku penculikan,” kata Rian.

Polda Sumatera Utara berhasil membongkar kasus penculikan dan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial PS di Kota Medan, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News