Polda Sumut Tangkap Kurir Narkoba Lintas Provinsi, Sita 5 Kg Sabu-Sabu
Jumat, 02 Januari 2026 – 10:00 WIB
Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap pria berinisial MU (49) bersama barang bukti lima kilogram sabu-sabu dan lainnya. ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara.
Selain narkotika, barang bukti lain yang disita petugas, yakni satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku.
"Penangkapan itu menjadi pesan kuat di sepanjang tahun 2026 kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara,” katanya.
Andy menambahkan saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polda Sumut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak lain yang terlibat. (antara/jpnn)
Polda Sumut menangkap kurir narkoba jaringan lintas provinsi. Dari penangkapan itu, polisi menyita lima kg sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pengunjung Lapas Gelisah Diperiksa Petugas, Ternyata Ada Sabu-Sabu di Dekat Kemaluan
- Seorang PPPK Berulah, Gaji Dipangkas, TPP Dihentikan
- Bripka Dedy yang Membekingi Narkoba di Samarinda Berperan sebagai Sniper, Alamak
- Brimob Pembeking Kampung Narkoba Dibawa ke Bareskrim
- Polres Inhu Memusnahkan 8,8 Kg Sabu-Sabu & 19.706 Butir Ekstasi Hasil Penindakan
- Wanita Rusia Terlibat Narkoba di Bali Ini Divonis Penjara 8 Bulan 15 Hari
JPNN.com




