Polemik Rumah Tipe 21 Masih Buram
Rabu, 18 April 2012 – 03:30 WIB
Sementara itu, mantan Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Asy’ari yang juga hadir dalam sidang tersebut menyatakan bahwa sidang di MK seharusnya tidak harus membahas apakah paal yang diuji itu benar atau salah. Akan tetapi dirinya berharap hasil dari sidang di MK ini dapat memberikan hasil yang terbaik dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpeghasilan rendah (MBR) di Indonesia.
”Saya merasa penetapan luas lantai per orang yang ditetapkan kurang tepat karena akan mempersulit kaum duafa memiliki rumah yang layak huni,” ujarnya. Yusuf menyarankan agar MK memberikan kelonggaran kepada pengembang yang sudah terlanjur membangun rumah tipe 21. "Berikan kelonggaran selama lima tahun," harapnya. (vit)
JAKARTA - Polemik pelarangan rumah Tipe 21 masih buram. Pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Pemerintah keukeuh berpendapat bahwa pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkah Ramadan, Rumah BUMN SIG di Rembang Raup Lonjakan Penjualan Hampers
- Buka Cabang ke-110, ERHA Ultimate Hadirkan Clinic Pertama di Indonesia dengan Teknologi AI
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Mantap! Pelita Air Capai Tingkat Ketepatan Waktu hingga 95 Persen saat Arus Balik Lebaran
- Dorong Perekonomian, Belanja Offline Maupun Online Punya Peranan yang Sangat Penting
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar