Polemik Sertifikat Halal Vaksin MR Masih Terjadi di Daerah

Polemik Sertifikat Halal Vaksin MR Masih Terjadi di Daerah
Pemberian vaksin pada anak. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANGKALAN - Polemik sertifikat halal imunisasi Measles Rubella dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat berdampak pada pelaksanaan ORI difteri tahap 2 di Kabupaten Bangkalan, Jatim.

Pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) difteri tahap 2 tertunda akibat polemik itu.

Mestinya pelaksanaan ORI dilakukan pada Juli dan Agustus 2018 target sebanyak 290.694 sasaran dengan cakupan usia 1 tahun sampai dengan 19 tahun.

"Tapi sebagian masyarakat dan lembaga pendidikan meminta menunda pelaksanaan ORI difteri sampai ada kejelasan label halal," ujar Pramudya Widjaya, Kasie Surveilans Imunisasi Dinkes Bangkalan.

Dampaknya pada hasil cakupan pelaksanaan ORI difteri di Kabupaten Bangkalan menjadi berkurang tak sesuai target.

Per tanggal 8 Agustus 2018 hanya mencapai 60,3 persen. Sedangkan target minimal nasional harus mencapai 90 persen.

Menurutnya, terkait label halal vaksin difteri ini, Dinkes Bangkalan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Puskesmas.

Dinkes memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penanganan ORI difteri ini berlainan dengan penanganan Measles Rubella yang sudah dilakukan pada 2017.

Sebagian masyarakat meminta penundaan pemberian vaksin MR sampai ada kejelasan sertifikat halal dari MUI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News